Baru bikin prototype, sdh dipaksa produksi, Pencipta Mobil Listrik Nasional Divonis Penjara 7 Tahun dan Denda 17 Miliar!
Masih ingat kasus mobil listrik Indonesia yang tak lolos uji emisi dan dikasuskan? Kami mendapatkan kabar terbaru yang tidak kalah mencengangkan dan membuat kami bersedih ketika mendengar berita ini. Rasanya hampir tidak percaya!
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) menyatakan bahwa Dasep Ahmadi selaku Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama terbukti melakukan tindakan memperkaya diri yang menggunakan keuangan negara. Putusan tersebut diketuk palu oleh Arif Waluyo selaku Ketua Majelsi Hakim pengadilan Tipikor.
Atas putusan tersebut, Dasep dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara dan denda 17.1 Miliar yang harus dibayarkan ditambah denda subsider 200 juta Rupiah. Jika dalam 30 hari setelah putusan uang pengganti tidak dipenuhi oleh Dasep, maka harta benda milik Dasep Ahmadi akan disita, dan jika masih tidak cukup, ia akan ditambah 2 tahun penjara. Duh!
Kasus ini bermula dari permintaan Kementrian BUMN yang saat itu dipimpin oleh Dahlan Ishkan untuk mendukung kegiatan Konferensi APEC yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2013 silam. Kementrian meminta PT Sarimas Ahmadi Pratama untuk membuatkan 16 mobil listrik pada bulan April 2013. Dan selama kurun waktu 6 bulan, Dasep harus membuat mobil tersebut hingga bisa digunakan.
Sayangnya, waktu yang begitu singkat terbatas membuat Dasep hanya bisa membuat 8 buah mobil dan bus listrik saja dan masih jauh dari kata sempurna. Menurut hasil investigasi, mobil karya Dasep akan overheat ketika digunakan lebih dari 70-80 km/jam dan tidak lolos uji emisi. Harga dari satu buah mobil prototype yang dibuat memakan biaya sekitar 2 miliar Rupiah perunit. Menurut kami, ini adalah harga yang sangat murah untuk sebuah prototype.
Kenapa murah? Karena memang membuat sebuah prototype kendaraan memakan biaya yang sangat mahal. Umumnya, produsen mobil menghabiskan dana berkali-kali lipat dan waktu bertahun-tahun untuk membuat sebuah mobil Prototype.
Sebagai contoh, Tesla membutuhkan waktu 3 tahun untuk membuat Tesla Roadster Prototype dan 5 tahun untuk membuatnya menjadi produksi massal. Dalam pengembangannya, Musk mengeluarkan kocek 7.5 Juta US Dollar dari kantung pribadinya, kemudian ia mendapatkan investor sebesar 13 Juta US Dollar untuk membuat Prototype Roadster, dan setelah Roadster Prototype berhasil memikat masyarakat, ia mendapatkan penggalangan dana lagi sebesar 40 US Dollar dari Founder Google dan President eBay. Tidak sampai disitu, dalam mempersiapkan Tesla Roadster produksi Massal, Musk mendapatkan dana tambahan dari JP Morgan sebesar 45 Juta US Dollar yang membuat valuasi Tesla menjadi 105 Juta US Dollar. Dan dana tersebut hanya digunakan untuk mewujudkan produksi massal Tesla Roadster saja, belum termasuk Model S dan X.
Jeremy Clarkson Review Tesla Roadster
Lantas apakah Tesla Roadster sukses? Tentu saja, kesuksesan mobil ini membawa Tesla ke tahap selanjutnya untuk mengembangkan Tesla Model S dan X, tetapi dana sebesar itu ternyata masih belum sempurna. Dalam Top Gear series 12 Episode 7 (103), Clarkson mendapati mobil listrik Tesla mengalami overheat dan harus diistirahatkan ketika diuji. Dan claim jarak tempuh yang ditawarkan Tesla tidak sesuai yang diharapkan. Karena episode ini pula Top Gear di somasi oleh Tesla terkait jarak tempuh dan pengecasan mobil ini.
Tentu saja kami tidak berharap mobil yang diciptakan Dasep bisa seperti Tesla Roadster mengingat dana yang disediakan dan waktu yang diberikan dalam menciptakan mobil tersebut sangat terbatas. Kami akui mobil listrik ciptaan pak Dasep masih banyak kekurangan, tetapi itu masih dalam tahap wajar karena masih sebatas prototype. Apalagi menurut Aisar yang bekerja dengan pak Dasep pada saat itu menyatakan dalam status Facebooknya bahwa mobil tersebut sudah diuji coba oleh Kemenristek dan BPK, mobil tersebut dapat bekerja dengan baik dan tidak ada spesifikasi yang dikurangi dari spesifikasi yang disepakati.
Mobil Listrik Indonesia
Tapi sangat tidak bijak sekali jika menganggap pembuatan prototype adalah sebuah pemborosan dan kegiatan yang merugikan negara sehingga harus dibawa ke meja hijau. Tentunya putusan ini akan menjadi momok menyeramkan bagi para ilmuwan untuk berkreasi dan menciptakan hal-hal baru untuk kemajuan teknologi tanah air. Sedih ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar